Rabu, 11 April 2018

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Perjuangan


            Bahasa ialah alat komunikasi. Bahasa digunakan sebagai suatu ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan informasi kepada orang lain. Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa adalah kunci membuka wawasan global terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berkembang. Sebuah bangsa dan masyarakat dapat dikatakan modern adalah salah satunya apabila telah melakukan pemodernan bahasa. Salah satu contohnya adalah negara Jepang yang berusaha merintis pemodernan bahasa sejak Restorasi Meiji sehingga mampu menjadi katalisator ilmu dan teknologi. Hal tersebut dapat dicapai karena semua sumber ilmu pengetahuan dan teknologi Barat dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang dengan cermat sehingga masyarakat dapat lebih berwawasan dan menambah kecerdasan kompetitif[1].
Ragam bahasa yang ada didunia ini salah satunya adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang tergolong ke dalam Bahasa Melayu, adalah bahasa yang lahir melalui proses yang sangat panjang. Bahasa yang lahir melalui perjuangan. Pada tahun 1926, pemuda-pemuda berkumpul untuk membahas permasalahan pelik di Indonesia, salah satunya janji-janji kemerdekaan yang dibicarakan sejak lama. Para pemuda melihat dan mendapatkan semangat dari adanya kebangkitan nasional di Asia dan Afrika, misalnya adanya All Indian National Congress 1885 dan Gandhisme di India dan adanya Gerakan Turki Muda di Turki[2].
Kongres Pemuda yang pertama ini dilaksanakan di Batavia (Jakarta). Kongres Pemuda I dilaksanakan dari tanggal 30 April - 2 Mei 1926 yang diketuai oleh Muhammad Tabrani. Kongres ini bertujuan untuk memajukan persatuan kebangsaan dan mengeratkan hubungan sesama organisasi pemuda. Berbagai masalah akademis dibicarakan untuk mencari dasar-dasar yang bisa mempersatukan adat istiadat, kedudukan perempuan, dan bahasa. Pada kongres I ini lah dimulainya pembicaraan mengenai kesamaan latar belakang yang tadinya terkotak-kotak berdasarkan asal daerah (Jong). Sebelum kongres pemuda II, para pemuda sudah pernah menggelar kongres pertamanya pada tahun 1926. Salah satu tokoh penting dari kongres pertama adalah Tabrani Soerjowitjitro.
Peserta kongres pertama sudah bersepakat menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Akan tetapi, pada saat itu, Tabrani mengaku tidak setuju dengan gagasan Yamin tentang penggunaan bahasa melayu. Menurut Tabrani, jika nusa itu bernama Indonesia, bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu. Keputusan kongres pertama akhirnya menyatakan bahwa penetapan bahasa persatuan akan diputuskan di kongres kedua. Barulah setelah itu pada tanggal 27-28 Oktober 1928 diadakan kongres kedua yang dipimpin oleh Sugondo Joyopuspito (PPPI) dan wakilnya Joko Marsaid (Jong Java). Lahirlah sumpah yang sangat evidensial bernama Sumpah Pemuda. Mereka telah menyepakati bahwa “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa”, yaitu Indonesia.
            Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Bahasa Indonesia yang termasuk dalam rumpun bahasa Melayu ternyata berada pada urutan ke 7 dengan jumlah penutur sekitar 259 juta orang[3]. Jumlah ini mungkin bisa bertambah karena sejak tahun 2007, Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi kedua di Vietnam. Sejarah mencatat bahwa Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Sebagai bangsa yang besar, sudah sepatutnya masyarakat menyadari bahwa kedudukan bahasa Indonesia ada 2, yaitu sebagai bahasa negara atau resmi dan sebagai bahasa nasional atau persatuan. Kedudukan sebagai bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau resmi tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV, Pasal 36 yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.” Kedudukan sebagai bahasa nasional tercantum dalam ikrar Sumpah Pemuda tahun 1928 ketiga yang berbunyi “Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia ini sebenarnya bahasa yang dipelajari di negara lain. Sebagai contoh, Timor Leste menggunakan Bahasa Indonesia sebagai status bahasa kerja, dan juga negara-negara besar lain yang ikut mempelajari bahasa Indonesia seperti Australia, Belanda, dan lain-lain. Berkaitan dengan persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia sampai saat ini, yang patut disyukuri adalah peran bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa dan negara tidak mengalami hambatan dan persoalan yang sangat mendasar dan serius, yang sampai menimbulkan disintegrasi bangsa atau perpecahan antarsuku bangsa di Indonesia. Hubungan antar suku bangsa di Indonesia masih terjalin baik dengan adanya bahasa Indonesia. Mereka juga menyadari adanya bahasa Indonesia, komunikasi dan jalinan hubungan antara suku yang satu dan yang lain tetap terjaga dengan baik. Peran bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa dan negara memang berjalan dengan baik, namun kekhawatiran terhadap mulai terancamnya peran dan kedudukan bahasa Indonesia dan lunturnya sikap positif terhadap bahasa Indonesia akhir-akhir ini perlu mendapat perhatian dan penanganan yang cukup serius.  Pasalnya, sudah 71 tahun Indonesia Merdeka, bahasa Indonesia belum dapat menjadi bahasa sehari-hari (bahasa utama), kecuali hanya di sekolah-sekolah, kampus, lingkungan resmi atau di pertemuan-pertemuan nasional. Hal ini ada kemungkinan, masyarakat Indonesia masih kuat menggunakan atau mempertahankan bahasa daerah (bahasa ibu) masing-masing daerah dalam berkomunikasi sehari-hari.
Hal penting yang perlu diperhatikan akhir-akhir ini adalah penggunaan dan pengguna bahasa Indonesia, baik dalam bahasa tulis maupun bahasa lisan. Dilihat dari penggunaan bahasa yang perlu diperhatikan adalah penggunaan bahasa ketika pengguna bahasa sedang berbicara, pidato, menyajikan materi ajar, diskusi, menyampaikan gagasan, berkomentar, atau menulis baik kepada sesama teman ataupun lainnya. Perbincangan tentang kebahasaan, khususnya bahasa Indonesia, menurut pengamatan penulis, telah berlangsung lama. Perbincangan tentang bahasa tidak pernah using, baik dalam perbincangan keseharian di masyarakat, maupun dalam perbincangan ilmiah dari seminar ke seminar yang diselenggrakan secara berkesinambungan. Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosa kata yang lebih baik, akan sukar bagi seorang untuk berkomunikasi dan menyampaikan gagasan atau informasi. Artinya, bahasa Indonesia merupakan bahasa perjuangan. Bahasa Indonesia lahir dari proses perjuangan, digunakannya adalah perjuangan untuk mempereratkan kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Negara Indonesia adalah Negara multietnis yang masing-masing etnis memiliki bahasa ibu. Tidak dapat dipungkiri, bahwa secara politis seluruh warga Negara Republik Indonesia wajib berbahasa Indonesia. Sebagai bahasa kesatuan, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum resmi. Sumpah Pemuda merupakan sebuah bukti pengakuan yang patut diapresiasi bahwa bangsa ini memiliki bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. Artinya, salah satu faktor terbentuknya kesatuan Indonesia adalah kesamaan bahasa. Di dunia pendidikan, bahasa Indonesia wajib digunakan mulai dari pendidikan dasar sampai pada perguruan tinggi. Selain untuk menambah wawasan, hal ini juga dilakukan untuk menjaga kelestarian dan keutuhan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan. Adapun bahasa daerah lebih sering digunakan sebagai percakapan non formal. Hal ini dilakukan agar bahasa daerah tidak tergerus oleh bahasa/budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Derasnya arus globalisasi berdampak pada perkembangan bahasa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan haruslah dijunjung tinggi. Bukan hanya oleh individu, tetapi setiap warga wajib menjaga. Bahasa Indonesia hadir sebagai sebuah proses yang sangat panjang.




Daftar Pustaka
Ahadiat Endut. (2015). 70 Tahun Negara Berbahasa Indonesia. Universitas Bung Hatta. Sumatra Barat. Hlm. 1
Susetyo. (2015). Peran Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Universitas Bengkulu. Bengkulu
Suwardjono. (2008). Peran dan Martabat Bahasa Indonesia dalam Pengembangan Ilmu. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta
Wibowo Ari. (2015). Sejarah & Makna Sumpah Pemuda. Universitas PGRI Yogyakarta. Yogyakarta.


























[1] Moeliono (1989), dalam Soerjono, (2008). Peran dan Martabat Bahasa Indonesia dalam Pengembangan Ilmu. Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta
[2] Wibowo Ari. (2015). Sejarah dan Makna Sumpah Pemuda. Universitas PGRI Yogyakarta. Yogyakarta
[3] Hitungan kasar ini didapatkan dari perkiraan jumlah penduduk Indonesia tahun 2009 yang mencapai 230 juta jiwa ditambah penduduk Malaysia 28 juta, penduduk Brunei 388 ribu serta sebagian kecil penduduk Thailand, Singapura dan Timor Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cerpen 1 : Kenangan Bulan Januari

Wazaaaaappp... Apa kaabbss? Jadi, karena cerpen saya ini gagal juara disuatu perlombaan, akhirnya saya posting saja disini. Kayaknya meman...