Bahasa
ialah alat komunikasi. Bahasa digunakan sebagai suatu ungkapan yang mengandung
maksud untuk menyampaikan informasi kepada orang lain. Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung
kemajuan suatu bangsa karena bahasa adalah kunci membuka wawasan global
terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berkembang. Sebuah bangsa
dan masyarakat dapat dikatakan modern adalah salah satunya apabila telah
melakukan pemodernan bahasa. Salah satu contohnya adalah negara Jepang yang
berusaha merintis pemodernan bahasa sejak Restorasi Meiji sehingga mampu
menjadi katalisator ilmu dan teknologi. Hal tersebut dapat dicapai karena semua
sumber ilmu pengetahuan dan teknologi Barat dapat diterjemahkan ke dalam bahasa
Jepang dengan cermat sehingga masyarakat dapat lebih berwawasan dan menambah
kecerdasan kompetitif[1].
Ragam bahasa
yang ada didunia ini salah satunya adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
sebagai bahasa yang tergolong ke dalam Bahasa Melayu, adalah bahasa yang lahir
melalui proses yang sangat panjang. Bahasa yang lahir melalui perjuangan. Pada
tahun 1926, pemuda-pemuda berkumpul untuk membahas permasalahan pelik di
Indonesia, salah satunya janji-janji kemerdekaan yang dibicarakan sejak lama.
Para pemuda melihat dan mendapatkan semangat dari adanya kebangkitan nasional
di Asia dan Afrika, misalnya adanya All Indian National Congress 1885
dan Gandhisme di India dan adanya Gerakan Turki Muda di Turki[2].
Kongres
Pemuda yang pertama ini dilaksanakan di Batavia (Jakarta). Kongres Pemuda I
dilaksanakan dari tanggal 30 April - 2 Mei 1926 yang diketuai oleh Muhammad
Tabrani. Kongres ini bertujuan untuk memajukan persatuan kebangsaan dan
mengeratkan hubungan sesama organisasi pemuda. Berbagai masalah akademis
dibicarakan untuk mencari dasar-dasar yang bisa mempersatukan adat istiadat,
kedudukan perempuan, dan bahasa. Pada kongres I ini lah dimulainya pembicaraan
mengenai kesamaan latar belakang yang tadinya terkotak-kotak berdasarkan asal
daerah (Jong). Sebelum kongres pemuda II, para pemuda
sudah pernah menggelar kongres pertamanya pada tahun 1926. Salah satu tokoh
penting dari kongres pertama adalah Tabrani Soerjowitjitro.
Peserta kongres pertama sudah bersepakat menjadikan
Bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Akan tetapi, pada saat itu, Tabrani
mengaku tidak setuju dengan gagasan Yamin tentang penggunaan bahasa melayu.
Menurut Tabrani, jika nusa itu bernama Indonesia, bangsa itu bernama Indonesia,
maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu,
walaupun unsur-unsurnya Melayu. Keputusan kongres pertama akhirnya menyatakan
bahwa penetapan bahasa persatuan akan diputuskan di kongres kedua. Barulah setelah itu pada
tanggal 27-28 Oktober 1928 diadakan kongres kedua yang dipimpin oleh Sugondo
Joyopuspito (PPPI) dan wakilnya Joko Marsaid (Jong Java). Lahirlah sumpah yang
sangat evidensial bernama Sumpah Pemuda. Mereka telah menyepakati bahwa “Satu
Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa”, yaitu Indonesia.
Bahasa
Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari
cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang
digunakan sebagai lingua franca
di Nusantara
kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa
Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan
bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini,
berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Bahasa Indonesia yang termasuk dalam
rumpun bahasa Melayu ternyata berada pada urutan ke 7 dengan jumlah penutur
sekitar 259 juta orang[3]. Jumlah
ini mungkin bisa bertambah karena sejak tahun 2007, Bahasa Indonesia telah
ditetapkan sebagai bahasa resmi kedua di Vietnam. Sejarah mencatat bahwa Bahasa
Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi.
Sebagai bangsa yang besar, sudah sepatutnya masyarakat menyadari bahwa
kedudukan bahasa Indonesia ada 2, yaitu sebagai bahasa negara atau resmi dan
sebagai bahasa nasional atau persatuan. Kedudukan sebagai bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara atau resmi tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab
XV, Pasal 36 yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.” Kedudukan
sebagai bahasa nasional tercantum dalam ikrar Sumpah Pemuda tahun 1928 ketiga
yang berbunyi “Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa
persatuan, Bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia ini sebenarnya bahasa yang
dipelajari di negara lain. Sebagai contoh, Timor Leste
menggunakan Bahasa Indonesia sebagai status bahasa kerja, dan
juga negara-negara besar lain yang ikut mempelajari bahasa Indonesia seperti
Australia, Belanda, dan lain-lain. Berkaitan dengan persoalan yang dihadapi
bangsa Indonesia sampai saat ini, yang patut disyukuri adalah peran bahasa
Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa dan negara tidak mengalami hambatan dan
persoalan yang sangat mendasar dan serius, yang sampai menimbulkan disintegrasi
bangsa atau perpecahan antarsuku bangsa di Indonesia. Hubungan antar suku
bangsa di Indonesia masih terjalin baik dengan adanya bahasa Indonesia. Mereka
juga menyadari adanya bahasa Indonesia, komunikasi dan jalinan hubungan antara
suku yang satu dan yang lain tetap terjaga dengan baik. Peran bahasa Indonesia
sebagai alat pemersatu bangsa dan negara memang berjalan dengan baik, namun
kekhawatiran terhadap mulai terancamnya peran dan kedudukan bahasa Indonesia
dan lunturnya sikap positif terhadap bahasa Indonesia akhir-akhir ini perlu
mendapat perhatian dan penanganan yang cukup serius. Pasalnya, sudah 71
tahun Indonesia Merdeka, bahasa Indonesia belum dapat menjadi bahasa
sehari-hari (bahasa utama), kecuali hanya di sekolah-sekolah, kampus,
lingkungan resmi atau di pertemuan-pertemuan nasional. Hal ini ada kemungkinan,
masyarakat Indonesia masih kuat menggunakan atau mempertahankan bahasa daerah
(bahasa ibu) masing-masing daerah dalam berkomunikasi sehari-hari.
Hal penting yang perlu diperhatikan akhir-akhir ini adalah
penggunaan dan pengguna bahasa Indonesia, baik dalam bahasa tulis maupun bahasa
lisan. Dilihat dari penggunaan bahasa yang perlu diperhatikan adalah penggunaan
bahasa ketika pengguna bahasa sedang berbicara, pidato, menyajikan materi ajar,
diskusi, menyampaikan gagasan, berkomentar, atau menulis baik kepada sesama
teman ataupun lainnya. Perbincangan tentang kebahasaan, khususnya bahasa
Indonesia, menurut pengamatan penulis, telah berlangsung lama. Perbincangan
tentang bahasa tidak pernah using, baik dalam perbincangan keseharian di
masyarakat, maupun dalam perbincangan ilmiah dari seminar ke seminar yang
diselenggrakan secara berkesinambungan. Kemampuan berbahasa yang baik dan benar
merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa
merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan
kosa kata yang lebih baik, akan sukar bagi seorang untuk berkomunikasi dan
menyampaikan gagasan atau informasi. Artinya, bahasa Indonesia merupakan bahasa
perjuangan. Bahasa Indonesia lahir dari proses perjuangan, digunakannya adalah
perjuangan untuk mempereratkan kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara
Indonesia adalah Negara multietnis yang masing-masing etnis memiliki bahasa
ibu. Tidak dapat dipungkiri, bahwa secara politis seluruh warga Negara Republik
Indonesia wajib berbahasa Indonesia. Sebagai bahasa kesatuan, bahasa Indonesia
wajib digunakan dalam forum resmi. Sumpah Pemuda merupakan sebuah bukti
pengakuan yang patut diapresiasi bahwa bangsa ini memiliki bahasa persatuan,
yaitu Bahasa Indonesia. Artinya, salah satu faktor terbentuknya kesatuan
Indonesia adalah kesamaan bahasa. Di dunia pendidikan, bahasa Indonesia wajib
digunakan mulai dari pendidikan dasar sampai pada perguruan tinggi. Selain
untuk menambah wawasan, hal ini juga dilakukan untuk menjaga kelestarian dan
keutuhan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan. Adapun bahasa daerah lebih
sering digunakan sebagai percakapan non formal. Hal ini dilakukan agar bahasa
daerah tidak tergerus oleh bahasa/budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai
dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Derasnya arus globalisasi berdampak
pada perkembangan bahasa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan haruslah
dijunjung tinggi. Bukan hanya oleh individu, tetapi setiap warga wajib menjaga.
Bahasa Indonesia hadir sebagai sebuah proses yang sangat panjang.
Daftar Pustaka
Ahadiat
Endut. (2015). 70 Tahun Negara Berbahasa
Indonesia. Universitas Bung Hatta. Sumatra Barat. Hlm. 1
Susetyo.
(2015). Peran Bahasa Indonesia Sebagai
Alat Pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Universitas
Bengkulu. Bengkulu
Suwardjono.
(2008). Peran dan Martabat Bahasa
Indonesia dalam Pengembangan Ilmu. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta
Wibowo
Ari. (2015). Sejarah & Makna Sumpah
Pemuda. Universitas PGRI Yogyakarta. Yogyakarta.
[1] Moeliono (1989), dalam Soerjono, (2008). Peran dan Martabat Bahasa Indonesia dalam
Pengembangan Ilmu. Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Universitas Gadjah Mada.
Yogyakarta
[3] Hitungan kasar ini didapatkan dari perkiraan jumlah penduduk
Indonesia tahun 2009 yang mencapai 230 juta jiwa ditambah penduduk Malaysia 28
juta, penduduk Brunei 388 ribu serta sebagian kecil penduduk Thailand,
Singapura dan Timor Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar